N U S A P I C T U R E S

Loading

Informasi

Artikel

Film “Pesta Babi” dan Ruang Kebebasan Berekspresi di Indonesia


JAKARTA — Polemik film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita terus menjadi perhatian publik setelah sejumlah agenda pemutaran dan nonton bareng (nobar) dikabarkan mengalami lisensi di beberapa daerah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan resmi untuk melarang pemutaran film tersebut secara nasional.

Menurut Yusril, pemberitaan kegiatan di sejumlah lokasi bukan merupakan arahan pemerintah pusat maupun instruksi aparat penegak hukum secara ringkas.  Ia menekankan bahwa Indonesia tetap menjamin kebebasan berekspresi sebagai bagian dari sistem demokrasi.

Namun demikian, Yusril juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap disertai tanggung jawab moral, termasuk keterbukaan para pembuat karya dalam menjelaskan isi dan tujuan film kepada publik.

Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sendiri merupakan dokumenter yang mengangkat persoalan masyarakat adat Papua di tengah pembangunan proyek strategis nasional, khususnya terkait pembukaan lahan besar-besaran di wilayah Papua Selatan.

Film ini menampilkan isu lingkungan, tanah adat, investasi, hingga hubungan antara negara dan masyarakat lokal.

Judul dan narasi yang digunakan dalam film tersebut memuat luas karena menggunakan istilah “kolonialisme modern” untuk menggambarkan situasi yang terjadi di Papua.

Sebagian pihak menilai film itu sebagai bentuk kritik sosial dan suara masyarakat adat, sementara pihak lain menganggap narasinya terlalu provokatif dan berpotensi memicu ketegangan sosial-politik.

Fenomena ini kembali memunculkan diskusi lama tentang batas antara kebebasan berekspresi dan stabilitas sosial di Indonesia.

Di satu sisi, karya seni dan film yang didokumentasikan dipandang sebagai media kritik dan ruang yang mewakili suara masyarakat.

Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran ketika sebuah karya dianggap dapat memicu konflik, polarisasi, atau salah tafsir di tengah masyarakat.

Perdebatan mengenai film ini menunjukkan bahwa tantangan demokrasi modern bukan hanya soal membuka kebebasan ruang, tetapi juga bagaimana menjaga dialog publik tetap berjalan secara sehat, ilmiah, dan tidak terjebak dalam fanatisme ataupun pembungkaman.

(Nusa Pictures Indonesia)