N U S A P I C T U R E S

Loading

Informasi

Artikel

TIGA BRAWIJAYA DALAM SEJARAH MAJAPAHIT: MENELUSURI BIBI SUNAN AMPEL, SIU BANCI, ARYA DAMAR, DAN RADEN PATAH

Kajian Genealogi dan Historiografi Jawa

Penulis: Abu Naam Rasyid
Nusa Pictures Indonesia (NPI)

Pendahuluan

Sejarah Majapahit menjelang kemunculan Kesultanan Demak menyimpan sejumlah persoalan yang hingga kini menarik untuk dikaji. Salah satunya adalah identitas Prabu Brawijaya dalam berbagai cerita tentang kedatangan Sunan Ampel ke Jawa, perkawinan dengan perempuan dari Campa, hubungan Arya Damar dengan Siu Banci, serta asal-usul Raden Patah.

Dalam tradisi historiografi Jawa, nama Brawijaya muncul dalam sejumlah kisah dengan penomoran yang tidak selalu seragam. Perbedaan penyebutan tersebut menimbulkan pertanyaan: apakah seluruh cerita itu merujuk kepada seorang raja yang sama, ataukah terdapat beberapa tokoh berbeda yang menggunakan nama atau gelar Brawijaya?

Pertanyaan tersebut menjadi pokok kajian Gus Islah Al Qudusi, yang mengajukan rekonstruksi genealogis dengan membedakan tiga tokoh Brawijaya. Dalam rekonstruksi ini, Brawijaya III diidentifikasi sebagai suami bibi Sunan Ampel, Brawijaya IV ditempatkan sebagai ayah Raden Patah, sedangkan Brawijaya V dihubungkan dengan Prabu Anom, Gerindrawardhana, dan tradisi leluhur Mataram.

Kajian ini diangkat oleh Abu Naam Rasyid melalui Nusa Pictures Indonesia untuk memperkenalkan argumentasi tersebut kepada masyarakat, sekaligus mengajak pembaca menelaah sumber-sumber sejarah yang berkaitan dengannya.

Dua Sumber Tertulis yang Menarik untuk Dibandingkan

Gambar 1. Serat Soenan Giri (1912), bagian “Praboe Brawidjaja ing Madjapahit”.

Salah satu sumber yang menjadi bahan pembahasan adalah Serat Soenan Giri terbitan 1912, khususnya bagian berjudul Praboe Brawidjaja ing Madjapahit. Bagian ini memuat kisah mengenai Brawijaya di Majapahit dan hubungan tokoh-tokoh dalam lingkungan keluarga para wali dengan kerajaan tersebut.

Gambar 2. Hikayat Babad Tanah Jawi (1962), halaman 36, bagian “Perkawinan Brawidjaja ke III”.

Sumber lainnya adalah Hikayat Babad Tanah Jawi terbitan 1962, halaman 36. Bagian berjudul Perkawinan Brawidjaja ke III menceritakan perkawinan Raja Brawijaya III dengan seorang putri dari Campa. Narasi tersebut menyebut keterlibatan Patih Gajah Mada dalam penyampaian pinangan kepada Raja Campa.

Kedua sumber ini penting sebagai bahan perbandingan karena sama-sama memuat narasi mengenai Brawijaya dan Campa. Namun, keberadaan nama atau kisah yang serupa tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh tokoh dalam kedua teks identik. Hubungan antartokoh perlu ditentukan melalui pembacaan teks secara utuh dan perbandingan dengan sumber lainnya.

Mengapa Mungkin Ada Lebih dari Satu Brawijaya?

Salah satu dasar penalaran dalam kajian Gus Islah Al Qudusi adalah pembacaan terhadap Ummul Kitab. Dalam kerangka kajian ini, Ummul Kitab dipahami sebagai sumber yang merekam perjalanan dan kisah para wali, termasuk pertemuan mereka dengan tokoh-tokoh kerajaan.

Fokus narasi tersebut tidak selalu berupa pencatatan lengkap mengenai pergantian raja Majapahit. Karena itu, tidak disebutkannya nomor urutan seorang Brawijaya dalam suatu peristiwa tidak serta-merta membuktikan bahwa hanya ada satu tokoh dengan nama tersebut.

Dalam rekonstruksi yang diajukan, kemungkinan adanya pergantian penguasa yang tidak diceritakan secara terperinci menjadi salah satu dasar untuk membedakan tiga tokoh Brawijaya.

Penting dipahami bahwa penomoran Brawijaya III, IV, dan V merupakan bagian dari rekonstruksi genealogis yang dikemukakan dalam kajian tersebut. Penomoran itu tidak seluruhnya dinyatakan secara eksplisit dalam Ummul Kitab.

Brawijaya III: Raja yang Menjadi Suami Bibi Sunan Ampel

Tokoh pertama dalam rekonstruksi Gus Islah Al Qudusi adalah Brawijaya III, yang diidentifikasi sebagai suami bibi Sunan Ampel.

Dalam kisah perjalanan Sunan Ampel ke Jawa, sang wali diceritakan singgah di Palembang sebelum melanjutkan perjalanan ke Majapahit. Di Palembang, ia bertemu dengan Arya Damar. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan ke Majapahit, tempat ia bertemu dengan bibinya dan seorang raja yang disebut Brawijaya.

Menurut rekonstruksi tersebut, Brawijaya yang ditemui Sunan Ampel di Majapahit adalah Brawijaya III.

Identifikasi ini menghubungkan kisah perjalanan Sunan Ampel dengan tradisi perkawinan Brawijaya III yang diceritakan dalam Hikayat Babad Tanah Jawi. Akan tetapi, untuk memastikan bahwa kedua narasi benar-benar menunjuk kepada tokoh yang sama, diperlukan pemeriksaan atas teks lengkap dan hubungan kronologis di antara keduanya.

Dengan demikian, Brawijaya III menempati posisi penting dalam rekonstruksi kekerabatan antara keluarga kerajaan Majapahit dan keluarga Sunan Ampel.

Brawijaya IV: Ayah Raden Patah

Tokoh kedua adalah Brawijaya IV, yang dalam kajian ini ditempatkan sebagai ayah Raden Patah dan suami Siu Banci.

Menurut rekonstruksi yang diajukan, Siu Banci telah menikah dengan Brawijaya IV sebelum tokoh tersebut naik takhta. Ketika Sunan Ampel singgah di Palembang, Siu Banci dikisahkan berada di sana dalam keadaan hamil. Ia kemudian melahirkan seorang anak laki-laki yang kelak dikenal sebagai Raden Patah.

Urutan peristiwa ini menjadi salah satu dasar penalaran bahwa ketika Sunan Ampel bertemu dengan Arya Damar di Palembang, Majapahit masih berada di bawah kekuasaan Brawijaya III. Sementara itu, Brawijaya IV masih berstatus sebagai calon penguasa.

Dengan penempatan kronologi tersebut, perkawinan Siu Banci dengan Brawijaya IV tidak harus terjadi ketika Brawijaya IV telah menjadi raja. Perkawinan itu dapat ditempatkan pada masa pemerintahan pendahulunya.

Penalaran ini menawarkan kemungkinan pembacaan yang berbeda terhadap hubungan keluarga Majapahit dan Demak. Meski demikian, waktu perkawinan, kelahiran Raden Patah, dan pergantian kekuasaan masih perlu diuji melalui pencocokan kronologi dari sumber-sumber yang relevan.

Arya Damar dan Siu Banci: Meninjau Kembali Hubungan Perkawinan

Persoalan berikutnya berkaitan dengan hubungan Arya Damar dan Siu Banci. Dalam sejumlah tradisi cerita, hubungan tersebut dapat menimbulkan pertanyaan mengenai status Siu Banci sebelum menikah dengan Arya Damar.

Kajian Gus Islah Al Qudusi menawarkan penafsiran bahwa Arya Damar tidak menikahi istri ayahnya sendiri atau ibu tirinya. Dalam rekonstruksi ini, Siu Banci dipahami sebagai perempuan yang sebelumnya menjadi istri saudaranya, yaitu Brawijaya IV.

Dengan demikian, istilah istri yang diberikan oleh saudara ditempatkan dalam konteks hubungan antara Arya Damar dan Brawijaya IV, bukan sebagai bukti bahwa Arya Damar mengambil istri dari ayahnya.

Penafsiran tersebut bertumpu pada pemisahan identitas Brawijaya III dan Brawijaya IV. Apabila kedua tokoh itu disatukan, hubungan kekerabatan yang terbentuk akan berbeda dari hubungan yang dihasilkan oleh rekonstruksi tiga Brawijaya.

Karena itu, persoalan Siu Banci tidak dapat dilepaskan dari persoalan identitas para raja dan urutan peristiwa. Pemeriksaan redaksi lengkap sumber yang secara langsung menceritakan perkawinan Siu Banci dan Arya Damar tetap diperlukan untuk menilai kekuatan penafsiran tersebut.

Perang Demak–Majapahit dan Identitas Raja yang Dihadapi Demak

Dalam pembacaan terhadap Ummul Kitab yang menjadi dasar rekonstruksi ini, pergantian kekuasaan setelah masa Brawijaya III tidak dijelaskan secara lengkap. Narasi kemudian beralih kepada kekacauan politik dan konflik antara Demak dengan Majapahit.

Gus Islah Al Qudusi menafsirkan bahwa raja yang menghadapi serangan Demak dalam rangkaian peristiwa tersebut adalah Brawijaya IV, yang ditempatkan sebagai ayah Raden Patah.

Dalam tradisi tertentu, terdapat pula kisah mengenai raja yang wafat dan dihubungkan dengan kompleks Masjid Agung Demak. Akan tetapi, identitas raja yang dimaksud, hubungan biologisnya dengan Raden Patah, dan kepastian lokasi pemakamannya merupakan tiga persoalan yang harus diperiksa secara tersendiri.

Keterangan mengenai satu hal tidak otomatis membuktikan dua hal lainnya. Oleh sebab itu, rekonstruksi ini perlu dibandingkan dengan sumber-sumber lain yang memuat sejarah Demak dan Majapahit.

Pemisahan Brawijaya III dari Brawijaya IV setidaknya menyediakan kerangka untuk menguji apakah kisah kedatangan Sunan Ampel, kelahiran Raden Patah, dan konflik Demak–Majapahit berasal dari fase politik yang berbeda.

Brawijaya V: Prabu Anom dan Gerindrawardhana

Tokoh ketiga dalam rekonstruksi ini adalah Brawijaya V, yang dihubungkan dengan Prabu Anom dan Gerindrawardhana.

Dalam narasi yang dibaca dari Ummul Kitab, setelah kekacauan politik di Majapahit muncul tokoh yang berusaha menduduki istana. Tokoh tersebut diidentifikasi dalam kajian ini sebagai Prabu Anom.

Rekonstruksi Gus Islah Al Qudusi kemudian menghubungkan Prabu Anom dengan Gerindrawardhana dalam tradisi Pararaton dan dengan Brawijaya V dalam tradisi teks Mataram. Tokoh ini selanjutnya dikaitkan dengan garis leluhur Mataram.

Penyamaan Prabu Anom, Gerindrawardhana, dan Brawijaya V merupakan bagian penting dari hipotesis tersebut. Untuk mengukuhkannya, diperlukan perbandingan redaksi naskah, kronologi politik Majapahit, serta bukti sejarah yang dapat menunjukkan apakah ketiga sebutan itu benar-benar menunjuk kepada orang yang sama.

Perbedaan gelar atau nama dalam sumber sejarah memang dapat terjadi, tetapi kesamaan konteks saja belum cukup untuk memastikan identitas seseorang. Karena itu, hubungan ketiga nama tersebut perlu ditempatkan sebagai persoalan penelitian yang terbuka.

Rekonstruksi Genealogis Tiga Brawijaya

Berdasarkan kajian Gus Islah Al Qudusi, tiga tokoh Brawijaya tersebut dapat dirangkum sebagai berikut.

1. Brawijaya III

Diidentifikasi sebagai suami bibi Sunan Ampel dan raja yang ditemui Sunan Ampel ketika tiba di Majapahit setelah singgah di Palembang.

2. Brawijaya IV

Ditempatkan sebagai suami Siu Banci dan ayah Raden Patah. Dalam rekonstruksi ini, perkawinan tersebut berlangsung sebelum Brawijaya IV naik takhta, ketika Brawijaya III masih berkuasa.

3. Brawijaya V

Dihubungkan dengan Prabu Anom dan Gerindrawardhana serta tradisi leluhur Mataram.

Pemisahan ketiga tokoh tersebut menghasilkan pembacaan genealogis yang berbeda dari penafsiran yang menganggap semua kisah Brawijaya merujuk kepada satu orang. Namun, setiap hubungan kekerabatan dan identifikasi tokoh tetap harus diperiksa berdasarkan sumber yang mendukungnya.

Penutup: Membuka Ruang Kajian Sejarah

Kajian Gus Islah Al Qudusi mengenai tiga Brawijaya memperlihatkan pentingnya membedakan nama tokoh, gelar, hubungan perkawinan, dan urutan pergantian kekuasaan dalam penelitian sejarah Majapahit.

Melalui Nusa Pictures Indonesia, Abu Naam Rasyid mengangkat kajian ini sebagai bagian dari upaya memperkenalkan berbagai penelitian sejarah kepada masyarakat. Kajian tersebut tidak hanya berkaitan dengan asal-usul Raden Patah, tetapi juga menyentuh hubungan keluarga kerajaan Majapahit dengan lingkungan para wali serta tradisi historiografi Jawa.

Ummul Kitab, Serat Soenan Giri, dan Hikayat Babad Tanah Jawi memiliki konteks penulisan dan tujuan naratif yang perlu diperhatikan. Membandingkan ketiganya tidak cukup hanya dengan menemukan nama yang serupa, tetapi juga harus mencermati kronologi, konteks, dan hubungan antartokoh.

Rekonstruksi tiga Brawijaya ini menjadi salah satu tawaran penafsiran untuk dikaji lebih lanjut. Kekuatan akhirnya bergantung pada ketepatan pembacaan naskah dan kemampuan menghubungkan setiap mata rantai genealogis dengan bukti yang dapat diperiksa.

Nusa Pictures Indonesia membuka ruang bagi kajian sejarah yang bertumpu pada sumber, argumentasi yang transparan, dan diskusi ilmiah yang sehat. Berbagai pendapat peneliti layak diperkenalkan kepada masyarakat, sekaligus ditempatkan sesuai kekuatan bukti yang mendukungnya.

Sumber visual yang ditampilkan:

  1. Serat Soenan Giri (1912), bagian Praboe Brawidjaja ing Madjapahit.

  2. Hikayat Babad Tanah Jawi (1962), halaman 36, bagian Perkawinan Brawidjaja ke III.

Catatan redaksi: Artikel ini mengangkat rekonstruksi genealogis yang dikemukakan oleh Gus Islah Al Qudusi. Penomoran tiga tokoh Brawijaya dan penyamaan Prabu Anom, Gerindrawardhana, serta Brawijaya V merupakan bagian dari penafsiran yang masih memerlukan pengujian melalui perbandingan sumber sejarah. Artikel ini tidak menyatakan seluruh rekonstruksi tersebut sebagai fakta yang telah disepakati secara akademis.