Loading
Penelusuran sejarah berdasarkan riwayat lokal, catatan arkeologi, dan pendekatan genealogi
Oleh: Abu Naam Rasyid
Nusa Pictures Indonesia (NPI)
Sejarah penyebaran Islam di wilayah Kudus tidak hanya berkaitan dengan tokoh-tokoh yang namanya telah dikenal luas dalam tradisi Walisongo. Di sejumlah desa, masyarakat masih merawat ingatan tentang tokoh-tokoh lama yang dikaitkan dengan dakwah Islam, pendirian tempat ibadah, serta pembentukan permukiman.
Salah satu nama yang menarik untuk ditelusuri adalah Mbah Tugeno Al-Mukhtar, yang dikenal dalam tradisi masyarakat Desa Garung Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Makam beliau berada di kawasan punden desa, tidak jauh dari Masjid Al-Mujahidin.
Dalam sebuah tulisan berjudul Asal Usul Desa Garung Kidul Kaliwungu Kudus, yang diterbitkan JatengBagus pada 27 Maret 2018, nama Mbah Tugeno disebut bersama Kyai Thelingsing, Kyai Geringsing, dan Kyai Kringsing. Keempatnya dikisahkan sebagai ulama yang berkaitan dengan penyebaran Islam di wilayah Kudus.
Riwayat tersebut membuka ruang penelitian yang menarik. Namun, bagi penelitian genealogi Walisongo, persoalan utamanya bukan semata-mata apakah Mbah Tugeno merupakan tokoh dakwah Islam pada masa lampau. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: adakah bukti yang menghubungkan beliau dengan Walisongo melalui jalur dzuriyah atau kekerabatan keluarga?
Pertanyaan inilah yang menjadi titik tolak penelusuran.
Menurut artikel JatengBagus yang mengutip penuturan tokoh masyarakat setempat bernama Sutarjo, kawasan Garung Kidul dahulu dikenal dengan nama Kedung Garung.
Dalam kisah tersebut, Mbah Tugeno Al-Mukhtar memilih Kedung Garung sebagai tempat berdakwah. Beliau dikisahkan mendirikan sebuah langgar yang menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat setempat.
Riwayat itu juga menghubungkan beliau dengan tokoh bernama Mbah Kyai Tunggul Wulung. Keduanya dikisahkan pernah berselisih sebelum akhirnya Tunggul Wulung memeluk Islam.
Tempat ibadah yang dikaitkan dengan Mbah Tugeno disebut mengalami pemugaran dan kemudian dikenal sebagai Masjid Al-Mujahidin. Salah satu benda yang menurut penuturan lokal berkaitan dengan beliau adalah batu umpak, yakni batu yang berfungsi sebagai alas tiang bangunan.
Artikel tersebut juga menyebut makam Mbah Tugeno dan Mbah Kyai Tunggul Wulung berada di sebelah barat masjid.
Riwayat ini merupakan informasi penting untuk mendokumentasikan ingatan sejarah masyarakat Garung Kidul. Akan tetapi, keterangan tersebut berasal dari tradisi lokal yang diberitakan kembali pada 2018. Tanpa sumber yang lebih tua, manuskrip, inskripsi, atau bukti lain yang dapat diverifikasi, rincian kronologi dan hubungan antartokohnya belum dapat dipastikan.
Sumber: JatengBagus, Asal Usul Desa Garung Kidul Kaliwungu Kudus, 27 Maret 2018.
Keberadaan batu umpak di lingkungan Masjid Al-Mujahidin menjadi bagian lain yang patut diperhatikan.
Dalam laporan Berita Penelitian Arkeologi Nomor 14 tahun 1978, yang memuat hasil survei arkeologi di Kudus pada 1976, tercatat adanya umpak batu di dalam kompleks masjid di Desa Garung Kidul.
Benda tersebut dilaporkan masih dalam keadaan baik dan terawat. Bentuknya berupa limas segi empat terpancung, dengan tinggi sekitar 43 sentimeter.
Catatan ini penting karena menunjukkan bahwa batu umpak di kompleks masjid Garung Kidul bukan hanya disebut dalam pemberitaan riwayat lokal yang terbit pada 2018. Keberadaan benda tersebut juga telah dicatat dalam laporan penelitian arkeologi yang lebih awal.
Namun, terdapat perbedaan yang harus dijaga dalam penafsiran.
Laporan arkeologi tersebut mendukung keberadaan benda dan memberikan keterangan mengenai bentuk serta ukurannya. Laporan itu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa umpak tersebut dibuat oleh Mbah Tugeno, berasal dari masa hidup beliau, atau menjadi bukti hubungan keluarganya dengan tokoh Walisongo.
Dengan demikian, batu umpak merupakan data material yang relevan, tetapi identitas pembuat, umur, dan hubungan historisnya dengan Mbah Tugeno tetap memerlukan pembuktian tersendiri.
Sumber: Berita Penelitian Arkeologi Nomor 14, 1978, bagian survei arkeologi di Kecamatan Kaliwungu, Desa Garung Kidul.
Nama Mbah Tugeno menarik perhatian karena dalam riwayat lokal beliau disebut bersama Kyai Thelingsing.
Kyai Thelingsing sendiri merupakan tokoh yang dikenal dalam tradisi sejarah Islam Kudus. Sejumlah tulisan menghubungkan beliau dengan kedatangan Muslim dari Tiongkok dan perkembangan dakwah Islam di wilayah Kudus.
Dalam tradisi yang banyak beredar, Kyai Thelingsing juga dikaitkan dengan Sunan Kudus, baik sebagai guru maupun sebagai tokoh yang saling berbagi pengetahuan dan pengalaman keagamaan.
Akan tetapi, riwayat Kyai Thelingsing pun masih menghadapi persoalan historiografis. Dalam pemberitaan NU Online pada 4 Oktober 2019, sejarawan KH Agus Sunyoto mengingatkan bahwa sejarah Kyai Thelingsing memiliki banyak versi dan data yang tersedia belum cukup untuk membuktikan keseluruhan riwayatnya secara utuh.
Peringatan tersebut penting untuk penelitian Mbah Tugeno. Penyebutan dua nama dalam satu riwayat tidak otomatis membuktikan bahwa keduanya hidup pada masa yang sama. Terlebih lagi, kesamaan periode kehidupan tidak dengan sendirinya menunjukkan hubungan darah atau kekerabatan.
Karena itu, Kyai Thelingsing dapat digunakan sebagai pembanding dalam penelusuran sumber sejarah, tetapi bukan sebagai dasar tunggal untuk menetapkan kronologi atau nasab Mbah Tugeno.
Sumber: NU Online, Sejarawan NU: Hati-hati Memahami Sejarah, 4 Oktober 2019.
Inilah persoalan utama yang perlu dijawab secara tegas.
Berdasarkan sumber-sumber yang berhasil ditelusuri dalam kajian ini, belum ditemukan bukti dokumenter yang secara langsung menghubungkan Mbah Tugeno Al-Mukhtar dengan Walisongo melalui jalur dzuriyah ataupun kekerabatan keluarga.
Belum ditemukan pula silsilah yang dapat diverifikasi, manuskrip keluarga, catatan nasab, atau dokumen sezaman yang menjelaskan nama orang tua, leluhur, keturunan, maupun hubungan keluarga beliau dengan tokoh-tokoh Walisongo.
Riwayat yang menyebut beliau sebagai salah satu dari empat ulama yang dikaitkan dengan dakwah Islam di Kudus merupakan informasi mengenai tradisi sejarah lokal. Riwayat itu belum dapat diperlakukan sebagai bukti genealogi.
Demikian pula, jika suatu tradisi menyebut Mbah Tugeno sebagai ulama yang hidup pada masa Kyai Thelingsing, keterangan tersebut masih perlu diuji melalui sumber yang independen. Bahkan jika kesezamanan keduanya kelak dapat dibuktikan, hubungan kekerabatan tetap harus diteliti melalui jalur pembuktian yang berbeda.
Dalam penelitian genealogi, ada beberapa hal yang tidak boleh dicampuradukkan:
Keberadaan tokoh. Apakah terdapat bukti yang mendukung bahwa tokoh tersebut benar-benar dikenal dan dihormati masyarakat pada masa tertentu?
Kronologi kehidupan. Adakah data yang dapat membantu memperkirakan masa hidup tokoh tersebut?
Hubungan historis. Apakah terdapat bukti interaksi atau hubungan antara tokoh tersebut dengan Walisongo?
Hubungan genealogi. Adakah jalur keturunan atau kekerabatan keluarga yang dapat ditelusuri dan diverifikasi?
Keempat persoalan tersebut berkaitan, tetapi masing-masing memerlukan bukti yang sesuai.
Bagi Naqobah Ansab Auliya Tis'ah (NAAT), penelusuran tokoh sejarah yang berkaitan dengan Walisongo perlu diarahkan pada persoalan nasab dan kekerabatan keluarga.
Dengan pendekatan tersebut, penelitian terhadap Mbah Tugeno tidak cukup berhenti pada cerita bahwa beliau merupakan pendakwah Islam, memiliki makam yang dihormati, atau dikaitkan dengan peninggalan bangunan keagamaan.
Pertanyaan yang perlu dijawab ialah apakah terdapat jalur keluarga yang menghubungkan beliau dengan Walisongo, baik sebagai dzuriyah maupun melalui hubungan kekerabatan lainnya.
Untuk menjawabnya, sumber yang relevan antara lain:
Manuskrip silsilah dan catatan keluarga.
Dokumen atau naskah lama yang menyebut nama lengkap serta hubungan keluarga tokoh.
Inskripsi makam yang dapat dibaca dan diuji keterkaitannya dengan sumber lain.
Riwayat keluarga yang dapat ditelusuri kepada sumber penuturan yang jelas.
Catatan genealogis yang memiliki dasar dokumenter dan dapat dibandingkan dengan sumber lain.
Riwayat lisan tetap penting sebagai pintu masuk penelitian. Akan tetapi, riwayat tersebut perlu ditelusuri asal-usulnya dan dibandingkan dengan bukti lain sebelum dijadikan dasar untuk menetapkan hubungan keluarga.
Pendekatan ini bukan bertujuan menolak keberadaan tokoh lokal atau mengurangi penghormatan masyarakat terhadap leluhurnya. Tujuannya adalah membedakan antara penghormatan tradisional, informasi sejarah, dan kesimpulan genealogi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mbah Tugeno Al-Mukhtar merupakan tokoh yang dikenal dalam tradisi sejarah lokal Desa Garung Kidul. Pemberitaan mengenai asal-usul desa dan catatan arkeologi mengenai batu umpak di kompleks Masjid Al-Mujahidin memberikan dua jenis informasi yang layak didokumentasikan dan ditelusuri lebih lanjut.
Namun, kedua jenis sumber tersebut belum memberikan bukti yang menghubungkan Mbah Tugeno dengan Walisongo melalui jalur dzuriyah atau kekerabatan keluarga.
Penyebutan beliau bersama Kyai Thelingsing juga belum cukup untuk menetapkan bahwa keduanya sezaman, terlebih lagi untuk menyimpulkan adanya hubungan darah.
Oleh sebab itu, berdasarkan sumber yang tersedia dalam kajian ini, status hubungan genealogi Mbah Tugeno dengan Walisongo harus dinyatakan belum terbukti. Pernyataan tersebut tidak berarti bahwa hubungan itu pasti tidak ada, melainkan bahwa bukti yang diperlukan belum ditemukan atau belum dapat diverifikasi.
Apabila kelak ditemukan manuskrip keluarga, silsilah, atau dokumen lain yang dapat diuji, penelitian dapat dilanjutkan sesuai dengan hasil pemeriksaan sumber tersebut.
Bagi penelitian sejarah, ketegasan dalam membedakan hal yang telah terbukti dari hal yang masih berupa dugaan merupakan bagian penting dari tanggung jawab ilmiah.
Mencatat riwayat adalah langkah awal. Menelusuri sumber adalah prosesnya. Membuktikan nasab dan kekerabatan memerlukan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Artikel ini disusun berdasarkan penelusuran sumber terbuka dan berfokus pada pertanyaan genealogi. Kesimpulannya terbatas pada bukti yang berhasil ditemukan dalam kajian ini.
JatengBagus. “Asal Usul Desa Garung Kidul Kaliwungu Kudus.” 27 Maret 2018. https://jatengbagus.blogspot.com/2018/03/asal-usul-desa-garung-kidul-kaliwungu.html
Berita Penelitian Arkeologi, Nomor 14, 1978. Laporan survei arkeologi di Kudus, bagian Kecamatan Kaliwungu, Desa Garung Kidul.
NU Online. “Sejarawan NU: Hati-hati Memahami Sejarah.” 4 Oktober 2019. https://www.nu.or.id/nasional/sejarawan-nu-hati-hati-memahami-sejarah-oPlSK
Mu'min, Ma'mun. “Living Hadis Inklusif dalam Perspektif Kyai Telingsing, Syekh Ja'far Shodiq dan Raden Umar Sa'id di Kudus.” Riwayah: Jurnal Studi Hadis, Vol. 2, No. 1, 2016.